Ssstt, Jaksa Sudah Kantongi Bukti Keterlibatan Perwira Polisi di Kasus Korupsi BPR
Senin, 03 Oktober 2022 – 16:24 WIB
Namun, selama proses penyidikan berjalan, IMS tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Ketika itu jaksa hanya melakukan pemanggilan terhadap IMS secara patut.
Bratha memastikan kasus ini tidak akan selesai sampai kepada dua terdakwa dari pihak BPR, mengingat pihak yang bertanggung jawab maupun menikmati kerugian negara Rp 2,38 miliar belum terungkap di persidangan. (antara/jpnn)