Ssstt...Duit E-KTP Mengalir ke Pejabat Kemenkeu
jpnn.com, JAKARTA - Aliran dana dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk (e-KTP) mengalir ke sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu terungkap dalam persidangan terdakwa korupsi e-KTP bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).
Awalnya bekas Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri Wisnu Wibowo mengaku mendapat uang dari Sugiharto.
Dia mengatakan, pemberian uang dari Sugiharto itu setelah DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP Rp 5,9 triliun.
Penganggarannya pun menggunakan tahun jamak. Menurut Wisnu, pemberian uang itu dilakukan di ruang kerja Sugiharto yang kala itu menjabat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Saya dipanggil Pak Sugiharto ke ruangan bersama Pak Ananto setelah persetujuan anggaran multiyears," kata Wisnu di hadapan majelis hakim yang dipimpin John Halasan Butarbutar.
Menurut Wisnu, pemberian itu sebagai ucapan terima kasih dari Sugiharto.
"Beliau (Sugiharto) mengatakan "ini sekadar ucapan terima kasih"," katanya.