Sstt, Ada Oknum Wartawan Diduga Terlibat Kasus Striptis
jpnn.com - jpnn.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengembangkan pengusutan kasus layanan striptis yang ada di Kafe Mega.
Setelah mengamankan dan meminta keterangan para korban dan tersangka, kali ini polisi akan memanggil pemilik kafe dan salah satu oknum wartawan.
Dua orang tersebut akan diperiksa lantaran diduga menjadi beking, mengetahui atau bahkan terlibat dalam kasus layanan striptis itu.
Dimana sebelumnya polisi telah menggerebek kafe di Jalan Ngaglik tersebut karena menyediakan layakan striptis.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan kedua orang itu.
"Kami ingin menanyakan sejauh mana mereka mengetahui atau terlibat dalam praktek tarian striptis itu," ungkap AKBP Shinto, Minggu (19/2).
Shinto menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh,jika oknum yang wartawan yang berinisial RK itu adalah beking dari kafe tersebut.
Namun Shinto menegaskan, jika nantinya RK terbukti dalam kasus layanan striptis itu, tentu pihaknya akan diproses secara hukum.