Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
"Kami bersama stakeholder terkait terus berupaya melakukan intervensi untuk mengendalikan harga cabai di pasaran," ujar Aries.
Sementara, harga cabai di pasar tradisional Encik Puan Perak Kota Tanjungpinang di awal tahun 2025 terus merangkak naik. Harga cabai rawit naik sekitar Rp25 ribu per kilogram, yaitu dari Rp60 ribu menjadi Rp85 ribu per kilogram.
Kemudian, harga cabai merah keriting juga ikut naik dari Rp32 ribu per kilogram, kini menjadi dari Rp76 ribu per kilogram.
"Cabai hijau masih normal, sekitar Rp55 ribu per kilogram," kata seorang pedagang cabai, Syahrul.
Syahrul mengaku kenaikan harga cabai sudah terjadi sekitar sepekan terakhir. Kondisi ini sedikit banyak berpengaruh terhadap penurunan daya beli masyarakat.
Ia berharap intervensi yang dilakukan pemerintah dapat segera menurunkan harga cabai di pasaran, sehingga pasokan dan harga terkendali.(antara/jpnn)