Stadion Lebak Bulus Digusur Akhir 2011
Renovasi Kolam Renang Rp 10 Miliar Selesai Maret 2011 Juga DibongkarJumat, 18 Februari 2011 – 10:01 WIB
Terkait fasilitas kolam renang yang baru direnovasi dan diserahterimakan pada Maret 2011, Disorda DKI mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki kolam renang di APBD 2011 sebanyak Rp 10 miliar yang merupakan kelanjutan program tahun 2008. Selain itu juga telah memperbaiki tribun penonton di Stadion Lebak Bulus yang menghabiskan dana Rp 2 miliar yang merupakan program 2009.
Menurutnya, perbaikan yang dilakukan tidak akan sia-sia. Pasalnya, sebelum bangunan stadion diratakan, seluruh fasilitas di stadion tersebut akan dioptimalkan penggunaannya. “Sampai titik terakhir pembongkaran, seluruh fasilitas, termasuk yang baru direnovasi, akan kami gunakan seoptimal mungkin,” paparnya.
Terkait, pasal 67 ayat 7 Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang menyatakan pengalihfungsian atau peniadaan prasarana olahraga tanpa rekomendasi menteri dan tanpa izin atau persetujuan dari pihak yang berwenang tidak diperbolehkan, Ratiyono menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).