Staf Khusus Presiden Bikin Masalah jadi Rumit
Jumat, 24 September 2010 – 18:10 WIB
Demikian juga halnya dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenuhi sebagian dari tuntutan pihak penggugat. Menurut Bambang, staf khusus dan pembantu Presiden hendaknya memberikan masukan agar putusan itu dilaksanakan saja secara baik. "Yang mereka lakukan apa? Malah sebaliknya, mendorong pihak Istana untuk melawan hukum, hingga masalah jadi kian rumit. Mestinya mereka mengatakan ke Presiden, untuk segera menunjuk Wakil Jaksa Agung sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas Jaksa Agung," tegasnya.
Saran staf khusus agar pihak Istana tetap dalam pendiriannya, yakni bahwa Hendarman Supandji masih sah sebagai Jaksa Agung pasca keluarnya amar putusan MK, kata Bambang pula, justru berimplikasi negatif terhadap pendidikan hukum dan tata negara di Indonesia. "Kalau pemerintah secara sewenang-wenang tidak mengindahkan keputusan Mahkamah Konstitusi, jangan salahkan rakyat bila suatu waktu juga melakukan pembangkangan terhadap keputusan MK. Katakanlah itu amar putusan sengketa Pilkada. Ini sangat membahayakan," tegas mantan anggota Pansus Bank Century itu.