Staf Khusus Wapres Sukriansyah Soroti Percepatan Pembangunan Bendungan Jawa Timur
“Saya yakin dan percaya terkait masalah teknis pembangunan, bapak/ibu dengan latar belakang insinyur pasti lebih mengerti. Permasalahan teknis tentu akan berhubungan nantinya dengan kemen PUPR”, lanjutnya.
Yang justru menjadi permasalahan, kata Sukriansyah, biasanya yang menghambat proses penyelesaian pembangunan bendungan adalah terkait masalah pengadaan tanah dan permasalahan non teknis di luar konstruksi.
“Terkait dengan pengadaan tanah sebenarnya dengan terbitnya UU nomor 2 tahun 2012 ttg pengadaan tanah, pengadaan tanah masyarakat, pada umumnya tidak menjadi masalah. Justru biasanya yang menjadi masalah adalah pengadaan tanah instansi, terutama masalah pengadaan tanah kehutanan untuk kasus Bendungan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, di Jawa Timur, terdapat enam pembangunan bendungan yang perlu menjadi perhatian, yaitu: Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo, Bendungan Gonseng di Kabupaten Bojonegoro, Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan, Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk, dan Bendungan Tugu serta Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek.
“Pada prinsipnya kami dari Kantor Sekretariat Wakil Presiden ingin lebih mengetahui apa kendala, dan permasalahan yang bapak/ibu hadapi dalam PSN atau proyek strategis nasional ini, kami dari Staf Khusus Wakil Presiden siap untuk kemudian membantu memfasilitasi dan mengkoordinasikan penyelesaian masalah," pungkasnya.(chi/jpnn)