Staf Pasek Dicecar Soal Rapat Hambalang
Rabu, 05 Juni 2013 – 18:00 WIB
Dia mengaku dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga menanyakan kepadanya bisa menjadi staf Pasek. "Saya juga minta izin penyidik karena harus menghadiri suatu acara di Bekasi," katanya.
Selain Sures, Penyidik KPK juga menggarap keterangan Nurdin, staf bekas Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin dan Rakitman, staf Anggota Komisi X DPR, Dedy "Miing" Gumelar. (boy/jpnn)