Status Akademi Nggak Jelas, Mahasiswa Nekat Palang Kampus
Sementara Direktur Akper Yanmas, Wempi Aronggear menjelaskan bahwa kampus Akper sudah memiliki SK Mendiknas nomor 140/D/O/29 Sep/2005 dan dikukuhkan Menkumham dengan SK, sehingga menurut Wempi sebenarnya tak ada masalah soal status.
Menurut Wempi, lulusan lain khususnya di angkatan 2014 ini memang masih banyak yang belum kerja, sedangkan yang 2013 ke bawah sebagian besar sudah terserap di sejumlah instansi baik di kota maupun kabupaten mulai dari honor, magang hingga PNS.
"Ada yang ditolak untuk bekerja saat mendaftar di Wamena karena pihak rumah sakit meminta status akreditasi. Akreditasi kami sendiri memang masih C dan itu dari BAN PT hanya kami masih terus berjuang dalam proses untuk menaikkan akreditasi tadi menjadi B,” terang Wempi.
Ia sendiri mengaku kesal jika akhirnya mahasiswa memalang dan menonaktifkan perkuliahan. Sebab diyakini nantinya mahasiswa sendiri yang rugi karena proses penilaian akreditasi harus ada sistem kuliah yang aktif. Apalagi yang sudah kuliah 1 semester dan tinggal ujian pada 14 Desember untuk semester 5 dan akan praktek pada 4 Januari 2016.
“Tapi dengan pemalangan ini ya itu justru resiko mahasiswa. Kalau dikatakan belum terdaftar itu menurut mereka namun yang lebih tahu adalah Kopertis Wilayah IV Biak,” imbuhnya. (ade/tri/adk/jpnn)