Status Aset Century di Hongkong Dibekukan Sementara
Otoritas Hongkong Tunggu Respon PemilikMinggu, 16 Januari 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan perampasan aset Bank Century yang tersimpan di Hongkong paska putusan pengadilan yang menghukum dua pemegang saham Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizfi. Melalui otoritas di Hongkong, pemerintah tengah menunggu tanggapan dari pihak-pihak yang menyimpan aset tersebut atas putusan pengadilan yang digelar secara in absentia itu. "Status asetnya sekarang sedang dalam pembekuan sementara. Informasi dari otoritas Hongkong, sedang dalam tahap menginformasikan kepada pihak-pihak yang menyimpan asetnya di sana," papar Ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) Darmono kepada Jawa Pos, Sabtu (15/1). Pihak-pihak itu di antaranya Hesham, Rafat, dan Robert Tantular.
Dijelaskannya, dalam tanggapannya itu, pihak-pihak penyimpan aset mendapat kesempatan untuk melakukan pembelaan. "Nanti dilihat apakah bisa diterima atau tidak (pembelaannya)," tutur Darmono yang juga menjabat wakil jaksa agung itu.
Menurut Darmono, selain menunggu tanggapan dari pihak penyimpan aset, pemerintah sudah memiliki modal untuk melakukan penarikan aset Bank Century tersebut. Modal itu adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum Hesham dan Rafat pidana badan selama 15 tahun penjara.
JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan perampasan aset Bank Century yang tersimpan di Hongkong paska putusan pengadilan yang menghukum dua pemegang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
Senin, 23 Desember 2024 – 16:39 WIB - Sosial
PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
Senin, 23 Desember 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB - Humaniora
Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
Senin, 23 Desember 2024 – 13:07 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Senin (23/12): Film Mufasa: The Lion King Masih Merajai
Senin, 23 Desember 2024 – 12:11 WIB - Bisnis
Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
Senin, 23 Desember 2024 – 13:06 WIB