Status Sumut Kini Naik jadi Tanggap Darurat Covid-19
Senin, 30 Maret 2020 – 23:49 WIB
Jika sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 di Sumut adalah Kepala BNPB, maka saat ini gugus tugas langsung dipimpin Gubernur Sumut dengan Wakil 1 Pangdam I/Bukit Barisan dan Wakil 2 Kapolda Sumut. (antara/jpnn)
Baca Juga: