Stimulus Dephub Dipangkas Rp58 Miliar
Rabu, 25 Maret 2009 – 12:32 WIB
Menhub menyebutkan, proyek dengan dana stimulus fiskal yang dimaksud adalah pembangunan dermaga ikan. Pembangunan infrastruktur itu, menurut dia, lebih tepat dilakukan oleh DKP yang menguasai masalah tersebut. Beberapa proyek Dephub saat ini sedang menjadi sorotan dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPR. "Dari total stimulus Rp 2,2 triliun, nanti dikurangi Rp 58 miliar," tuturnya.
Ia menjelaskan, awalnya Dephub mengusulkan proyek dengan dana stimulus fiskal sebesar Rp 3 triliun. Pada tahap awal disetujui sebesar Rp 1,3 triliun kemudian dinaikkan menjadi Rp 2,2 triliun. Namun Departemen Perhubungan mengeluh karena hingg saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Depkeu belum turun. "Sampai dengan batas waktu (penyerahan dokumen) 18 Maret sudah dibahas disitu (Depkeu)," lanjutnya.