Strategi Indonesia Menghadapi Embargo Vaksin Dunia
Oleh: Azry Almi KalokoDi tengah stok vaksin yang masih belum pasti, negara harus memprioritaskan vaksinasi kepada masyarakat yang berisiko tinggi untuk tertular seperti halnya lansia dan petugas kesehatan.
Prioritas vaksin ke daerah-daerah zona merah juga harus diutamakan, misalnya DKI Jakarta, Jabar, Jateng dan Bali.
Saat ini hanya vaksin Pfizer, AstraZeneca dan J&J saja yang telah mendapatkan emergency use of listing (EUL) dari WHO walaupun beberapa waktu yang lalu vaksin J&J sempat stop edar karena terjadi penggumpalan darah di sejumlah Negara.
Sementara vaksin buatan Sinopharm, Sinovac dan Moderna masih menunggu hingga akhir Mei untuk diproses EUL-nya.
Di Indonesia sendiri, hanya AstraZeneca saja yang mendapatkan EUL dari WHO, sisanya Sinovac, dan Biofarma dikeluarkan atas izin emergency use of authorization (EUA) oleh BPOM RI.
Embargo vaksin dunia harus jadi momentum bagi Indonesia untuk mengevaluasi pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi sehingga mendorong percepatan pengembangan vaksin dalam negeri.
Jika Indonesia mampu mandiri dalam vaksin tentunya tidak akan lagi bergantung pada gejolak embargo vaksin dunia yang bisa saja menjadi senjata diplomatik dalam perebutan pengaruh geopolitik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut vaksinasi menjadi acuan terpenting dalam membangkitkan ekonomi negara serta menjauhkan negara dari jurang resesi.