Strategi Intelijen Pengawasan Pemilu
Oleh Benny Sabdo - Anggota Bawaslu DKI JakartaMembangun komunikasi secara intensif antara lembaga penyelenggara pemilu serta stakeholder pemilu, terutama pemerintah, polri, kejaksaan agung, badan intelijen negara, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dalam rangka mendapatkan data dan informasi, serta mengefektifkan kerja sama untuk pencegahan pelanggaran pemilu.
Hal penting yang harus diantisipasi, yakni isu kampanye politik identitas, ujaran kebencian, hoaks, politik uang dan politisasi birokrasi.
Bawaslu juga melibatkan peran serta kelompok masyarakat dalam kegiatan pengawasan pemilu agar melaporkan segala dugaan pelanggaran tertutama terkait dengan daftar pemilih, politik identitas, ujaran kebencian, politik uang dan politisasi birokrasi.
Masyarakat sipil terlibat aktif dalam mengawal proses pemilu untuk meminimalisasi potensi kecurangan yang terjadi.
Masyarakat sipil dapat melaporkan secara aktif dan berkala kepada Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Bawaslu juga meningkatkan partisipasi kelompok perempuan dan minoritas seperti, kelompok disabilitas dan pemilih marjinal dalam pesta demokrasi.
Selanjutnya secara hirearkis dalam struktur organisasi Bawaslu, Bawaslu kabupaten/kota merupakan satuan kerja yang berada di wilayah kabupaten/kota dan dipimpin oleh lima atau tiga anggota tergantung jumlah penduduk dengan tingkat pendidikan rata-rata sarjana dan magister.
Mereka memiliki kemampuan mengidentifikasi segala problema pemilu, sehingga anggota Bawaslu kabupaten/kota dapat berperan sebagai handler agent sekaligus analis.