Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Strategi Kemnaker Permudah Pekerja Memiliki Rumah Sendiri

Rabu, 03 November 2021 – 18:39 WIB
Strategi Kemnaker Permudah Pekerja Memiliki Rumah Sendiri - JPNN.COM
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri pada konferensi pers sosialisasi Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 di Jakarta, Rabu (3/11). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mencari berbagai strategi untuk mengoptimalkan realisasi penyediaan perumahan pekerja atau buruh melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) program Jaminan Hari Tua yang masih sangat rendah.

Salah satu strategi tersebut, yakni merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 35 Tahun 2016 agar lebih aplikatif.

"Untuk mendapatkan masukan skema perubahan Permenaker tersebut dilakukan diskusi-diskusi dengan DJSN, APINDO, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas strategi meningkatkan penyerapan MLT," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri pada konferensi pers sosialisasi Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 di Jakarta, Rabu (3/11).

Dirjen Indah mengungkapkan Kemnaker telah menggelar beberapa kali Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas skema perubahan Permenaker tersebut.

Pembahasan yang dilakukan mulai dari penyusunan pokok-pokok pikiran, draf Permenaker, harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, hingga Repmenaker telah ditetapkan Menaker menjadi Permenaker dan diundangkan pada 29 September lalu.

"Penyempurnaan Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 dengan Permenaker No. 17 Tahun 2021 ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pekerja atau buruh peserta program JHT untuk memiliki rumah sendiri," ujar Dirjen Indah.

Dia menyebutkan ada empat pengaturan baru dalam Permenaker Nomor 17 tahun 2021.

Pertama, penambahan bank daerah yang tergabung dalam ASBANDA ikut serta dalam penyaluran MLT.

Pemerintah melalui Kemnaker terus mencari strategi untuk permuda pekerja memiliki rumah sendiri melalui Program JHT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close