Struktur Organisasi Makin Ramping, Perpusnas Andalkan Jabatan Fungsional
Pejabat eselon III dan IV dihilangkan digantikan dengan posisi koordinator yang dibantu subkoordinator.
Posisi koordinator dan subkoordinator menjadi cukup vital karena bertugas melakukan pengawasan secara langsung atas pekerjaan yang dilakukan, sehingga kinerja institusi lebih terpantau dan berjalan cepat.
"Pada SOTK baru jabatan fungsional (teknis) lebih dikedepankan. Hal ini sesuai dengan prinsip pokok dilaksanakannya restrukturasi organisasi, yakni integrasi fungsional. Harapannya, tercipta percepatan dan efektivitas kinerja," tandasnya.
Sebelumnya pada Jumat, 11 September 2020, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando telah melantik 39 pejabat fungsional baru.
"Ini merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah pusat sesuai yang diinginkan presiden,” ujarnya saat pelantikan.
Kepala Perpusnas menginginkan adanya SOTK baru, Perpusnas menjadi lebih responsif dan adaptif menghadapi perubahan dan peradaban dunia yang begitu cepat dengan adanya internet. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!