Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Aniaya Istri di Rumah Sakit, Wajah Korban Ditusuk Gunting

Minggu, 31 Oktober 2021 – 04:37 WIB
Suami Aniaya Istri di Rumah Sakit, Wajah Korban Ditusuk Gunting - JPNN.COM
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Siswanto mengatakan polisi yang menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

"Pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya. (antara/jpnn)

Seorang suami aniaya istri saat korban sedang bekerja di rumah sakit. Bahkan, korban ditusuk berulang kali pada wajahnya.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close