Suami Aniaya Istri di Rumah Sakit, Wajah Korban Ditusuk Gunting
jpnn.com, MEDAN - Seorang suami di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap istrinya.
Pelaku MS (41) diamankan saat sedang berada di terminal di Jalan KH Dewantara, Kabupaten Langkat.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya, YS, terjadi di rumah sakit.
"Tersangka yang diringkus petugas beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R nomor polisi BK 5841 AU warna hitam, satu gunting, satu jilbab warna biru, dan satu pasang sandal warna hitam dibawa ke komando guna proses hukum selanjutnya," ujar Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Sabtu.
Dia menyebutkan peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (29/10) malam.
Saat itu MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia, di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kemudian cekcok antara pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya MS emosi mengambil gunting yang ada di atas meja, dan langsung melakukan penusukan ke wajah korban berulang kali.
"Penikaman tersebut mengakibatkan luka-luka pada wajah korban," ujarnya.