Suami Bacaleg ke KPU, Lapor Istrinya Sedang Selingkuh
jpnn.com, MALANG - Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Malang bermasalah, antara lain terbelit banyak utang, sedang selingkuh, terjerat kasus narkoba, hingga dugaan kasus korupsi.
Catatan itu ditemukan KPU Kota Malang pada tahapan masa sanggahan mulai 12–21 Agustus 2018. Masa sanggahan yang dimaksud ini adalah, KPU memberi kesempatan kepada siapa saja yang ingin memberi data atau mengadu terkait bacaleg yang sudah masuk daftar calon sementara (DCS).
Dari DCS itu, barangkali ada masyarakat yang ingin memberi data tentang bacaleg tersebut. Nah, sejak 12 Agustus lalu, sudah ada yang memberi ”rekam jejak” bacaleg tersebut. Apakah rapor negatif bacaleg dalam urusan pribadi itu menentukan bacaleg yang masuk DCS gagal ke daftar calon tetap (DCT)?
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi Ashari Husen menyebut, tanggapan soal masalah pribadi itu tidak mendapat tanggapan KPU. Data yang dilihat KPU hanya berkas administrasi. Ketika administrasi bacaleg tidak lengkap, maka berpotensi dilakukan pencoretan.
”Termasuk kemarin ada orang datang (ke KPU) menyebut dirinya suami si calon. Calon perempuan yang disebutnya sebagai istri itu dikatakannya selingkuh. Dia melaporkannya ke sini,” ungkap Ashari Husen.
Ashari menambahkan, kasus yang menyangkut ranah pribadi seperti utang piutang maupun masalah asmara sifatnya hanya didengar saja. Tidak akan berdampak pada proses penetapan DCT. Hanya, masalah pribadi itu akan berpengaruh pada bacaleg itu sendiri di mata calon pemilihnya.
Tugas KPU memelototi kelengkapan berkas saja. ”Seperti yang tidak lolos ini, ada yang karena masalah ijazah, ada yang masalah keterangan kesehatan,” sambung pria kelahiran Sulawesi Selatan itu.
Untuk diketahui, sejak awal dibukanya pendaftaran, tercatat 581 pendaftar dari masing-masing partai yang terverifikasi. Seiring berjalannya tahapan, jumlah itu terus berkurang 19 nama karena tidak memenuhi persyaratan.