Suami Bacaleg ke KPU, Lapor Istrinya Sedang Selingkuh
Ditambah 29 nama yang juga tidak melengkapi persyaratan serta ada yang mengundurkan diri. ”Setelah kami verifikasi, ada yang mundur dan tidak melengkapi syarat. Masuk masa perbaikan, tetap tidak melengkapi syarat, ya kami coret,” imbuhnya.
Mereka yang tidak memenuhi syarat seperti tidak melengkapi berkas surat keterangan sehat dari rumah sakit. Dalam hal ini, pemerintah sudah menunjuk rumah sakit resmi untuk kepengurusan keterangan surat sehat bacaleg. Ada juga yang tidak melengkapi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Untuk tahap ini, bakal calon yang dicoret dari Nasdem, Perindo, dan Golkar masing-masing 1 nama. Berkarya 2 nama, PAN (3 nama), PPP (5 nama), dan PBB (6 nama). Ashari menyebut, dari angka tersebut, juga termasuk 3 calon perempuan yang mendaftar.
”Untuk pendaftar perempuan, masih memenuhi kuota tiga puluh persen di masing-masing dapil. Jadi tidak masalah,” pungkasnya di kantor KPU Kota Malang kemarin. (jaf/c2/abm)