Suami Bersimbah Darah Dianiaya Istri, Ngeri, Disayat Pakai Cutter
“Terdapat kejanggalan terhadap keterangan pelapor, sehingga didapatkan fakta-fakta pelapor dan korban adalah suami istri yang menikah siri. Sebelum kejadian korban dijemput pelapor di mes tempat korban bekerja, dan diajak ke lapangan samping Stadion Talang Jimar mengendarai sepeda motor korban,” ungkap Kanitreskrim.
“Saat di TKP, Mutiara dan korban bertengkar mulut. Mutiara menuduh korban memiliki selingkuhan. Mutiara emosi dan mengambil pisau cutter dari tasnya kemudian menyayat bahu kiri korban dengan pisau cutter sehingga bahu korban mengalami luka robek yang cukup lebar,” bebernya.
BACA JUGA: Mbak Oktoviyani Bernasib Tragis, Diseret Suami dari Atas Motor ke Aspal, di Depan Selingkuhan
Lebih lanjut Kanitreskrim menuturkan, karena perbuatan tersebut pelaku panik dan membuat laporan palsu. “Perbuatan pelaku kami jerat Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan,” tegasnya. (wan/palpos.id)