Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Begini Respons Nindy Ayunda

Selasa, 23 Februari 2021 – 14:46 WIB
Suami Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Begini Respons Nindy Ayunda - JPNN.COM
Nindy Ayunda menunjukkan foto tanda kekerasan yang dialaminya selama menikah dengan Askara Parasady Harsono. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda memberikan respons terkait penetapan Askara Parasady Harsono, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan, kliennya sudah mendengar kabar tersebut.

"Nindy mengapresiasi kinerja dari Polres Jakarta Selatan," kata Dicky, kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan bahwa status Askara sudah tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan II Nomor: B/655/2021/Reskrim tertanggal 10 Februari 2021.

"Iya statusnya (Askara, red) sudah tersangka," kata AKBP Jimmy Christian Samma, di Jakarta, Selasa (23/2).

AKB Jimmy juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti yang cukup atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Nindy, pada 19 Desember 2019.

"SP2HP sudah diterima pelapor dalam bentuk surat," kata Jimmy.

Polisi telah menetapkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka KDRT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News