Suami Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Widi Mulia Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Widi Mulia merasa lega dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap suaminya, Dwi Sasono.
Dia bersyukur sang suami hanya divonis enam bulan rehablitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Hal tersebut diungkap Widi Mulia melalui akunnya di Instagram, Kamis (8/10).
Personel B3 ini mengunggah potret dirinya sedang berpelukan dengan sang suami.
“Alhamdulillah hasil keputusan masa rehabilitasi mas @dwisasono 6 bulan!" tulis Widi Mulia.
Tak lupa, Widi mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya dan suami.
“Saya sekeluarga sangat bersyukur atas semua berkah dan pelajaran sampai hari ini," lanjut Widi.
Diketahui, vonis terhadap Dwi Sasono lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU, yaitu sembilan bulan rehabilitasi.