Suami Istri Ditangkap Simpan Sabu
Senin, 11 Februari 2013 – 11:25 WIB
Tidak itu saja, di salah satu kantong celana tersangka ditemukan di dalam kotak rokok berisikan 21 paket sabu seharga Rp 500 ribu, satu paket sabu 1 gram dan empat paket sabu seharga 200 ribu, uang Rp 200 ribu, serta sabu-sabu sebanyak 6 gram. Akibat prilaku dari kedua tersangka, maka dikenakan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.
Kasat Narkoba menegaskan kasus ini terus dikembangkan guna mengetahui asal usul barang haram yang didapatkan kedua tersangka. “Untuk diketahui, penekanan angka peredaran narkoba terus dilakukan secara optimal di wilayah hukum Polres Sarolangun. Saya mengimbau agar masyarakat jangan coba-coba mengguna, menyimpan dan mengedar narkoba. Jika terdeteksi, maka akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.(amu)