Suami Malinda Divonis Empat Tahun
Kamis, 19 Januari 2012 – 18:54 WIB
JAKARTA —Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Andhika Gumilang. Hakim menilai suami Inong Malinda tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang serta pemalsuan dokumen. ‘’Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama empat tahun dan denda 350 juta rupiah,’’ ujar Yonisman, hakim yang memimpin sidang tersebut di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Andhika dinyatakan terbukti melakukan pidana pencucian uang dari aliran dana yang diterimanya melalui istrinya, Inong Malinda. Dimana dana tersebut diduga bersumber dari hasil kejahatan yang dilakukan Malinda selama menjadi karyawan Citibank.
‘’Terdakwa Andika Gumilang alias Juan Farero terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang secara berulang menggunakan surat palsu,’’ tambah hakim.
JAKARTA —Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Andhika Gumilang. Hakim menilai suami
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Minggu, 28 April 2024 – 17:20 WIB - Humaniora
Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
Minggu, 28 April 2024 – 16:03 WIB - Humaniora
Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
Minggu, 28 April 2024 – 15:56 WIB - Humaniora
Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
Minggu, 28 April 2024 – 15:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
Minggu, 28 April 2024 – 13:01 WIB - Moto GP
Lihat Insiden Pecco Vs Binder Vs Bezzecchi pada Sprint MotoGP Spanyol, Siapa yang Salah?
Minggu, 28 April 2024 – 13:05 WIB - Moto GP
Warm Up MotoGP Spanyol: Alex Marquez Paling Kencang, Pedro Acosta Kecelakaan
Minggu, 28 April 2024 – 16:20 WIB - Kriminal
Perundungan Anak Sambil Live Tiktok di Bandung Viral!, Pelaku Mengancam dan Mengaku Keponakan Jenderal
Minggu, 28 April 2024 – 13:00 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB