Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Malinda Divonis Empat Tahun

Kamis, 19 Januari 2012 – 18:54 WIB
Suami Malinda Divonis Empat Tahun - JPNN.COM
Andhika Gumilang pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/1). Foto: Arundono W/JPNN
‘’Saya takut Andika menerima itu emosional saja, tapi itukan itu belum tanda tangan. Nanti kita bicarakan lagi untuk banding,’’ kata Devi Waluyo, salah seorang kuasa hukum Andhika.(zul/jpnn)

JAKARTA —Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Andhika Gumilang. Hakim menilai suami

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close