Suami Pengangguran, Istri Jualan Barang Haram
Minggu, 11 Desember 2016 – 00:31 WIB
Tangkapan selanjutnya, AP (46), yang diamankan di Jalan Cendana, dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,08 gram brutto senilai Rp 1,3 juta yang disembunyikan di kantong celana saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.
"Terdapat tiga pelaku, dua diantaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah didampingi Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto. (kis/rin/sam/jpnn)