Suami Punya Wanita Idaman Lain, Istri Sewa Pembunuh Bayaran
Atas dasar itulah NW berkeinginan untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri, tetapi dengan tangan orang lain. Itu sudah direncanakan sejak September 2021.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa surat pernyataan atau perjanjian kerja antara NW dengan pelaku pembunuhan.
Surat itu berupa tulisan tangan yang disertai dengan tanda tangan sejumlah orang, dilengkapi dengan meterai Rp10.000.
Dalam surat pernyataan atau perjanjian kerja itu tidak ada penjelasan mengenai jenis pekerjaan yang dikerja samakan.
Namun informasi dari pihak kepolisian, itu adalah surat kesepakatan agar para pelaku membunuh Khairul Amin.
"Istri korban akan mengeluarkan imbalan Rp30 juta untuk para pelaku," kata AKBP Aldi. (antara/jpnn)