Suami Sontoloyo, Pakai Foto Istri untuk Menipu
Senin, 10 September 2018 – 16:04 WIB
Khasful beralasan tidak punya uang. Pelaku tidak kurang akal. Wisnu meminta ponsel korban. Bukan hanya itu. Motor Honda Vario bernopol W 4034 ZX yang dibawa korban juga dirampas. ''Korban tidak berani karena diancam akan dipukuli kalau melawan," paparnya.
Korban melapor ke polisi. Satreskrim Polresta Sidoarjo lantas memburu para pelaku. Beberapa hari berselang, polisi meringkus keduanya di tempat terpisah. Wisnu dibekuk di pinggir jalan dekat rumah. Widi ditangkap di tempat tinggalnya. "Barang milik korban ternyata sudah berpindah tangan," terangnya.
Wisnu telah menggadaikan motor itu kepada Edi Pranoto alias Tejo. Warga Desa Ngampelsari, Candi, tersebut menebusnya Rp 3,5 juta. Gara-gara ulahnya itu, pria 42 tahun tersebut juga harus berurusan dengan polisi. Tejo disangka menjadi penadah barang curian.