Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suara Klakson Picu Emosi, Ribut, Muhammad Imran Dihajar, Ngeri

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 07:25 WIB
Suara Klakson Picu Emosi, Ribut, Muhammad Imran Dihajar, Ngeri - JPNN.COM
BIT (33) pelaku penganiayaan kepada WN Pakistan, dipcu suara klakson di Jakarta, Jumat (30/10/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pemuda inisial BIT (33) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

BIT bersama DT diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Pakistan, Muhammad Imran (28).

Keributan berbuntut penganiayaan dipicu suara klakson saat berkendara.

"Ya benar kejadian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2020 yang lalu. Saat korban berpapasan dengan pengendara lain lalu korban membunyikan klaksonnya, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Jumat (30/10).

Arsya mengatakan masih ada pelaku lainnya yakni DT, sedang dalam pengejaran petugas.

Korban bernama Muhammad Imran (28) dianiaya oleh dua orang di Jalan Tomang Pulo Gang V Jati Pulo, Palmerah, Jakarta barat.

Hal itu terjadi saat kendaraan milik korban dengan pelaku berpapasan.

Kemudian korban bernbama Muhammad Imran membunyikan klakson.

Keributan di jalan dipicu suara klakson sering terjadi, kali ini berurusan dengan polisi dengan ancaman penjara 5 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA