Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suara Tangisan saat Salat Berjemaah di LP Sukamiskin

Rabu, 25 Juli 2018 – 06:55 WIB
Suara Tangisan saat Salat Berjemaah di LP Sukamiskin - JPNN.COM
Imam dan pengajar Tahsin di Lapas Sukamiskin Ustad Habibi dan Ustad Yayat Cahya Sumira (foto tengah) saat berada di Pondok Quran, Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (23/7). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com - Borok dan bobroknya LP Sukamiskin sedang disorot publik. Tapi ada sisi-sisi baik yang dijalankan di sana. Salah satunya kegiatan mengajari para napi kasus korupsi membaca Alquran.

AGUS DWI PRASETYO, Bandung

SUARA iqamah di Masjid Al Muslih Sukamiskin petang itu menggema. Sejenak kemudian, para jemaah berdiri. Lalu beringsut merapatkan saf. Seorang pria di barisan paling depan melangkah maju mengambil posisi sebagai imam. Memimpin puluhan narapidana (napi) kasus korupsi untuk salat Magrib berjemaah.

Salat pun dimulai. Suara sang imam terdengar merdu. Para jamaah terhanyut mendengar suara tersebut. Khusyuk. Jawa Pos yang ikut salat Magrib awal Juli lalu itu sesekali mendengar suara orang menangis terisak.

Entah dari mana asalnya. Suara itu tidak keras, tapi cukup terdengar di sela-sela imam membaca ayat-ayat Alquran.

’’Biasanya mereka (yang menangis, Red) karena meresapi bacaan surat-surat dalam salat dan merenungkannya,’’ kata ustad M. Habibi, imam yang memimpin salat Magrib berjamaah para napi korupsi itu, kepada Jawa Pos yang menemuinya di Pondok Quran, kawasan Bukit Carik, Giri Mekar, Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Suara Tangisan saat Salat Berjemaah di LP Sukamiskin

Habibi bukan napi di Sukamiskin. Tapi, hampir saban hari dia keluar masuk lapas yang dibangun pada era pemerintahan kolonial Belanda tersebut. Sejak 2015, dia diutus lembaga Pondok Quran untuk mengajar mengaji (tahsin Alquran) para napi di sana.

Ada sisi-sisi baik di LP Sukamiskin Bandung, antara lain kegiatan belajar membaca Alquran yang diikuti sejumlah napi kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News