Suasana Saat KPK Sita Harta Akil di Pontianak
Sekitar pukul 13.45 WIB, Novel bersama timnya kembali mendatangi rumah Akil, ditemani Ketua RT 03, Sukiran. Turun dari Innova Hitam B 8182 AA, Novel menyapa awak media sambil tersenyum, “apa kabar?”
Tak lama berselang, setelah dilakukan pemeriksaan, rumah Akil resmi disita. Plang penyitaan berlambang KPK pun ditempelkan di rumah yang terbilang mewah itu. Tertulis di plang, BERDASARKAN Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin.Sita-60/01/10/2013, tanggal 24 Oktober 2013, Tanah dan Bangunan Ini TELAH DISITA dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tersangka M. Akil Mochtar, Ttd Penyidik Pada KPK.
Proses penyitaan itu sendiri dilakukan tertutup. Gerbang pagar yang terbuat dari kayu, serta tembok beton menghalangi pandangan wartawan yang berada di luar kediaman Akil tersebut.
Setelah memasang papan penyitaan di rumah itu, tim penyidik KPK juga menyita rumah yang bersebelahan dengan rumah Akil. Rumah itu terletak di Gang Karya Baru. Plang penyitaan bertuliskan sama dengan plang sebelumnya. Rumah itu lah yang diduga sebagai kantor CV. Ratu Samagat milik istri Akil, Ratu Rita.
Sementara, Sukiran, Ketua RT 03 setempat, berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. "Saya kurang tahu, saya cuma disuruh nemanin," ujarnya. Namun, Sukiran membenarkan mereka memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK.
Pemilik warung yang berada tepat di samping rumah Akil pun tidak mengetahui secara pasti rumah nomor 2 tersebut. ”Yang saya tahu ini rumah pak Rizal, selanjutnya saya kurang tahu,” ungkap Kholil.
Usai acara penyitaan tersebut, Tim Penyidik KPK tidak memberikan keterangan resmi. Kompol Novel Baswedan, seraya menutup pagar, hanya mengatakan, ”Nanti ya Pak, tolong ya. Segala sesuatu tolong tanyakan sama pak Johan Budi, itu aja ya. Pak Johan Budi sudah lengkap”.
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah milik Akil dalam penggeledahan kediaman Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta. Ketiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Selain mobil, tim penyidik KPK menyita surat berharga senilai Rp 2 miliar lebih dari penggeledahan di tempat yang sama.