Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Subsidi BBM Mengkhawatirkan

Kamis, 08 Juli 2010 – 08:52 WIB
Subsidi BBM Mengkhawatirkan - JPNN.COM
JAKARTA - Tingginya konsumsi bahan bakar motor (BBM) bersubsidi membuat pemerintah ketar-ketir. Jika sampai akhir tahun konsumsi tetap tinggi, maka subsidi BBM dikhawatirkan membengkak.  Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memantau konsumsi BBM bersubsidi yang dalam APBN-P 2010 diberi kuota 36,5 juta kilo liter (KL). "Kelihatannya konsumsinya bisa lebih tinggi dari itu, dan itu mengkhawatirkan," ujarnya .

       

Dalam APBN-P 2010, asumsi untuk subsidi energi disepakati patokan harga minyak mentah (ICP) sebesar USD 80 per barel, produksi (lifting) minyak sebesar 965 ribu barel per hari, serta kuota BBM bersubsidi 36.504.779 KL. Rinciannya, premium 21,4 juta KL, minyak tanah 3,8 juta KL, dan solar 6,1 juta KL. Sedangkan kuota elpiji bersubsidi sebesar 2,9 juta metrik ton. Adapun total subsidi BBM sebesar Rp 88 triliun.

     

Lalu, bagaimana jika konsumsi BBM bersubsidi benar-benar melampaui kuota? Agus mengatakan, kemungkinan tersebut sangat bisa terjadi. Karena itu, potensi pembengkakan subsidi pun cukup terbuka. "Kalau lebih tinggi (konsumsinya), tentu akan ada subsidi tambahan," katanya.

        

Meski demikian, lanjut Agus, tekanan subsidi sedikit mereda karena realisasi harga minyak masih di bawah asumsi APBN-P 2010 yang sebesar USD 80 per barel. Saat ini, kata dia, realisasi rata-rata harga minyak masih di kisaran USD 72 - 73 per barel. "Jadi, rendahnya harga minyak itu membuka ruang kompensasi atas tingginya konsumsi," terangnya.

  

JAKARTA - Tingginya konsumsi bahan bakar motor (BBM) bersubsidi membuat pemerintah ketar-ketir. Jika sampai akhir tahun konsumsi tetap tinggi, maka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close