Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Subsidi Kewajiban, Bukan Beban

Selasa, 30 April 2013 – 16:00 WIB
Subsidi Kewajiban, Bukan Beban - JPNN.COM
Stok BBM yang disapkan Pertamina. Foto: dok Pertamina
JAKARTA -Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, menilai tidak tepat kalau menuduh subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi penyebab defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebab ia menilai, subsidi BBM adalah kewajiban negara sebagaimana mandat Pasal 33 UUD 1945, yaitu kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Dalam hal ini tambang migas, distribusi dan harga BBM tidak boleh diliberalkan serta harganya tidak tunduk kepada mekanisme pasar," ujarnya mengomentari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Selasa (30/4).

Menurut Gunawan, defisit anggaran harus dilihat dari besarnya pembayaran hutang luar negeri dan tidak optimalnya penerimaan negara. Menghadapi kondisi ini, pemerintah menurut Gunawan, seharusnya menempuh  solusi melakukan renegosiasi jadwal dan besaran pembayaran hutang luar negeri.

"Selain itu juga bisa melakukan moratorium hutang, penertiban pengusahaan atau bisnis pertambangan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan. Misalnya Freeport, hingga sekarang menolak renegosiasi kontrak karya. Harusnya bisa diberi sanksi," katanya.

Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, menilai tidak tepat kalau menuduh subsidi Bahan Bakar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News