Subsidi KPR Diubah Bantuan Likuiditas
Rabu, 20 Januari 2010 – 14:54 WIB
Perubahan pola subsidi KPR ini, menurut Suharso, untuk meringankan masyarakat dalam mencicil angsuran bulanan. Selama ini, cicilan rata-rata rumah sederhana senilai Rp55 juta hanya murah di tahun pertama sampai empat. Yakni Rp420-an ribu per bulan, namun tahun kelima cicilannya naik menjadi Rp560-an ribu per bulan. "Berarti ada ketambahan Rp100-an ribu sehingga memberatkan debitur," ujarnya.
Demikian juga dengaan rumah susun milik sendiri (rusunami). Jika pola subsidi silang, cicilan tahun pertamanya sampai empat Rp1,2 juta dan tahun kelima menjadi Rp1,08 juta per bulan.