Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah 12 Tahun Ringan Tangan kepada Keluarga, Terakhir Bikin Tulang Paha Anak Patah

Selasa, 30 Juli 2019 – 03:21 WIB
Sudah 12 Tahun Ringan Tangan kepada Keluarga, Terakhir Bikin Tulang Paha Anak Patah - JPNN.COM
Kaki bocah korban penganiayan oleh ayah kandungnya di Karangasem. Foto: istimewa

jpnn.com, KARANGASEM - KA, warga Desa Manggis, Karangasem, Bali, harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anaknya berinisial PSM, 11, di rumahnya.

Parahnya, korban sampai mengalami patah tulang paha kiri. Disebut, sudah bertahun-tahun KA berperilaku kasar terhadap darah dagingnya sendiri.

Menurut keterangan sumber koran ini, KA sudah sempat dimintai klarifikasi oleh Unit Reskrim Polres Karangasem pada Jumat malam (26/7) lalu. Sejak perilaku kejinya, melakukan KDRT terendus. Sayangnya, terduga pelaku KA sedikit pun tak mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Singapura Jadi Negara Paling Banyak Berinvestasi di Batam

“Nggak ngaku, malah anaknya ini dikatakan jatuh dari pohon, sampai dia menghadirkan beberapa saksi tetangganya yang tidak tahu apa-apa untuk mengakui anaknya jatuh,” ujar sumber yang enggan dikorankan namanya kemarin (28/7).

Kepada Bali Express (Jawa Pos Group), sumber menyampaikan bahwa kejadian saat itu bermula ketika adik korban tengah rewel karena sedang sakit. Korban yang sedang makan menjadi lampiasan emosi KA.

“Jadi korban ini memang sering gangguin adiknya. Tapi pas hari kejadian itu korban tidak mengganggu adiknya, adiknya kan sedang sakit. Singkatnya, korban waktu itu sedang makan. Lalu pelaku ini marah dengan mengatakan korban gangguin adiknya,” urai sumber di kepolisian.

Dijelaskan pula, KA sempat melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan sebagai seorang ayah. Hingga KA menghajar darah dagingnya sendiri dengan keji. “Intinya malu karena kondisi kaki korban pincang dan mengecil sebelah,” ungkap sumber ini.

KA, warga Desa Manggis, Karangasem, Bali, harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anaknya berinisial PSM, 11, di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News