Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah 2.448 TKI Dideportasi Lewat Nunukan

Rabu, 10 Oktober 2012 – 14:25 WIB
Sudah 2.448 TKI Dideportasi Lewat Nunukan - JPNN.COM
NUNUKAN – Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan menyebutkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2012, sebanyak 2.448 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah dipulangkan pemerintah Malaysia melalui pintu Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Para TKI yang dipulangkan tersebut adalah warga yang tak memiliki dokumen resmi alias ilegal.

Dari total yang dipulangkan, dirincikan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan Parda Mean Siahaan, sebanyak 1.874 laki-laki dewasa, 462 perempuan dewasa, dan 112 anak-anak. Termasuk, pemulangan 111 TKI Senin (8/10) malam.

Ratusan TKI yang mendominasi sektor perkebunan ini, dideportasi melalui pintu Pelabuhan Tunon Taka via KM Francis Ekspress sekira pukul 19.00 Wita.

Lanjut Parda Mean, TKI yang dideportasi masih berkutat pada persoalan kelengkapan dokumen. Persoalan itu antara lain, paspor yang sudah habis masa berlakunya, dan tidak adanya dokumen lain yang dimiliki.

“Dokumennya mati, ada yang masuk ke sana (Malaysia, Red) dengan tidak mengantongi dokumen, ada juga yang pakai Pas Lintas Batas (PLB). Selain itu, yang semalam itu gak ada yang berkasus semisal narkoba, merampok atau tindakan criminal lainnya. Semuanya di data kami terkait dengan dokumen. Semuanya dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau,” jelas Parda Mean Siahaan kepada Radar Tarakan (JPNN Grup), Selasa (9/10).

NUNUKAN – Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan menyebutkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2012, sebanyak 2.448

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close