Sudah 2.448 TKI Dideportasi Lewat Nunukan
Rabu, 10 Oktober 2012 – 14:25 WIB
“Kita di Nunukan dalam setiap minggu ada 5 Kapal besar yang merapat di Nunukan. Dua swasta dan tiga dari PT Pelni. Sementara penumpang yang ke Nunukan ini sampai ratusan orang, itu banyak dari luar Nunukan. Sampai di Nunukan, kadang ada yang langsung ke Sei Nyamuk, di Sei Nyamuk mereka ini langsung menyeberang ke Malaysia. Ada yang punya dokumen, banyak juga yang gak punya,” jelasnya.
Kendati perpanjangan paspor bisa dilakukan di Malaysia melalui Konsulat RI, namun masih banyak TKI malas melakukannya.
“Sebenarnya itu, ada juga yang mengurus di sebelah terkait perpanjangan dokumen mereka. Tetapi, itu tergantung dari dari TKI dan majikannya disana. Karena konsul baru akan menerbitkan, jika persyaratannya lengkap. Malaysia kan sekarang memberlakukan 5P, yaitu Pendaftaran, Pengampunan, Pemantauan, Penguatkuasaan dan Pendeportasian,” imbuhnya.