Sudah 3 Tahun Febri Diansyah Rangkap Jabatan di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas KPK yang juga merangkap jabatan sebagai juru bicara lembaga antirasuah itu, Febri Diansyah mempersilakan pimpinan KPK saat ini mencari sosok penyambung lidah yang baru.
"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru, silakan saja," ujar Febri di Jakarta, Senin (23/12) malam.
Febri meyakini bahwa apa yang menjadi keputusan KPK tersebut bukan berasal dari pertimbangan pribadi para komisioner KPK, melainkan untuk kebutuhan organisasi.
Menurut dia, siapa pun yang menjadi juru bicara KPK nantinya, dia harus bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada masyarakat melalui peran jurnalis.
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai. Jadi doakan saja KPK bisa mendapatkan putra atau putri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yg saat ini sedang kosong," kata dia.
Febri mengatakan bahwa rangkap jabatan yang selama ini dia jalani telah berlangsung sejak Desember 2016. Pada saat terjadi perubahan peraturan internal KPK pada 2018, Febri mengaku sempat mengusulkan agar posisi juru bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan Kepala Biro Humas.
Namun, hingga pimpinan KPK yang saat itu menjabat selesai menjalankan tugas, kedua jabatan tersebut masih tetap diemban olehnya.
"Jadi tugas itu sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih tiga tahun. Saya ingat juga, dulu pernah usulkan ke pimpinan agar masa tugas atau masa jabatan jubir dibatasi agar ada regenerasi dan wajah KPK tidak bergantung pada personal tertentu," ujar Febri.