Sudah 36 Orang Karyawan Pabrik Unilever Terinfeksi Corona, jadi Klaster Baru
jpnn.com, BANDUNG - Kasus COVID-19 terjadi di pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kasus di pabrik PT Unilever Indonesia sebagai kasus lintas wilayah karena sebagian pekerjannya tinggal di Kabupaten Karawang.
"Tes masif terus, dalam dua minggu ke depan, selain pasar, pariwisata dan terminal, kami akan fokus ke industri. Karena kasus di Unilever di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerjanya di Kabupaten Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang sebagian," kata Emil -sapaan Ridwan Kamil- di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat.
Oleh karena itu, kata Emil, dengan kewaspadaan adaptasi kebiasaan baru atau AKB di sektor ekonomi yang sudah dibuka maka pihaknya meminta kepada kepala daerah tingkat kabupaten/kota untuk mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri untuk pekerjanya.
Tes mandiri tersebut, lanjut dia, minimal dilakukan sebanyak 10 persen dari total pekerja secara acak untuk memastikan tidak ada anomali lainnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menginstruksikan perangkat daerah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua sektor industri setelah ditemukan klaster penyebaran COVID-19 baru di Unilever.
Akibat klaster baru itu angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi kembali melonjak, padahal pada pekan lalu tidak ada peningkatan jumlah kasus, bahkan secara keseluruhan (semua sektor) mengalami penurunan, hanya menyisakan 10 kasus positif.
"Kabupaten Bekasi ini kan daerah industri, jadi harus betul-betul dijaga, jangan sampai ada lagi klaster-klaster baru COVID-19 lagi, apalagi sektor Industri. Makanya harus diawasi bagaimana protokol kesehatannya di sana," kata Eka.