Sudah 97,4 Persen Rakyat Indonesia Rekam e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, masyarakat yang merekam data kependudukan untuk kepentingan penerbitan e-KTP sudah mencapai 97,4 persen dari target perekaman 189 juta jiwa.
Artinya, hanya tinggal 2,6 persen lagi yang belum melakukan perekaman.
Menurut Tjahjo, angka itu bisa dicapai karena masyarakat menyadari pentingnya tertib administrasi.
Selain itu, petugas di seluruh daerah juga terus bekerja secara maksimal melakukan sosialisasi dan jemput bola.
Target juga bisa dicapai dengan langkah pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi.
Antara lain, Permendagri Nomor 19/2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.
Pada permendagri ini diatur proses penerbitan dokumen kependudukan dilakukan dalam rentang waktu 1 hingga 24 jam.
"Sekarang sudah 97,4 persen. Saya optimistis akan bisa tuntas kalau didukung masyarakat pro aktif. Karena dari proses perekaman hingga pencetakan sebenarnya tidak lama. Kalau tidak ada gangguan listrik dan jaringan internet, bisa cepat. Contoh kemarin saya ke Merauke, sepuluh menit langsung jadi," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (18/4).