Sudah Banyak Warga Meninggal Kesetrum Layangan Bertali Kawat
"Ada layangan putus, lalu talinya kena leher orang. Bahkan ada yang meninggal terkena setrum," tutup Edi.
Terpisah, Bupati Kubu Raya terpilih, Muda Mahendrawan mengatakan, bahaya layangan secara meluas sudah meresahkan. Tak cuma memakan korban jiwa, tapi juga sudah mengakibatkan jaringan listrik selalu rusak.
“Saya tekankan dengan tegas akan membuat regulasi terkait penertiban. Hal ini agar masyarakat disadarkan bahaya dan kerugian yang diderita secara luas," ujarnya.
Pria yang tidak lama lagi akan dilantik sebagai Bupati Kubu Raya ini menuturkan, hilangnya nyawa seseorang akibat tali kawat layangan harus menjadi pelajaran besar bagi masyarakat.
Namun saat ini, permainan layangan masih masuk dalam Perda Penertiban Umum. "Nanti akan ada semacam regulasi dimulai dari Perbup yang akan ditingkatkan ke Perda," jelasnya.
Zona bebas layangan perlu diatur. Misalnya di Bandara Internasional Kubu Raya. Kawasan ini harus steril dari layangan, karena akan mengganggu penerbangan.
Layangan juga tidak boleh ada di kawasan yang memiliki jaringan listrik. Mengingat tali kawat layangan akan merusak instalasi listrik PLN. “Menurut saya ini harus menjadi perhatian semua pihak," katanya
Razia layangan perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi. Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menekan kecelakaan akibat tali kawat layangan.