Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Bau Tanah Tetap Tak Bisa Mengontrol Anunya, Ditangkap Deh

Minggu, 19 Desember 2021 – 00:57 WIB
Sudah Bau Tanah Tetap Tak Bisa Mengontrol Anunya, Ditangkap Deh - JPNN.COM
Petugas saat menunjukkan kakek US (66) pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Majalengka, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

"Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku juga memberikan imbalan sebesar Rp 10 ribu," tuturnya.

Edwin mengatakan perbuatan pelaku terungkap setelah orang tua korban merasakan kejanggalan dengan sikap korban yang murung di kamar.

Setelah korban didesak dan ditanya orang tuanya, korban menceritakan perbuatan pelaku.

"Setelah orang tua melapor, kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap Edwin.

Pelaku dijerat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kakek ini sudah bau tanah, tetap tak bisa mengontrol anunya, akibatnya berujung ke penjara.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close