Sudah Bekerja di Toko, Firnando Malah Menyambi Jadi Kurir Bandar Ekstasi
Kamis, 30 Maret 2023 – 16:20 WIB
Ternyata, Firnado selain sebagai pegawai toko juga menyambi kurir bandar narkoba.
"Dia diperintahkan seorang bandar untuk mengantarkan ekstasi yang telah dipesan dengan upah sebesar Rp 500 ribu sekali antar," tutur Dudi.
Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel masih memeriksa Firnando untuk mengembangkan penyelidikan guna memburu bandar ekstasi tersebut.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kami masih mengembangan kasus ini," ucap Dudi.(mcr35/jpnn.com)