Sudah Dapat Jatah Stan, PKL Malah Jualan di Gang
Jumat, 28 Desember 2018 – 01:00 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Satpol PP Kota Surabaya kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kapasari Rabu (26/12). Kali ini mereka tidak berjualan di pinggir jalan raya, tetapi di gang kecil. Warga yang terganggu dengan keberadaan mereka langsung melapor kepada petugas.
"Ngakunya tidak sengaja. Tapi, sudah tahu ada keramaian malah digas dan didekatkan kepada petugas. Takutnya nanti memprovokasi pedagang lain seperti kericuhan dulu di depan (Jalan Kapasari, Red)," ujar Ja'far, pendamping petugas satpol PP.
Penertiban itu dilakukan berdasar keluhan warga. Setelah ditertibkan pada awal November lalu, seharusnya semua PKL menempati sentra Gembong Asih. Namun, hal itu hanya bertahan sebentar. Beberapa PKL kembali berjualan di luar area yang ditentukan. "Tidak berjualan di jalan raya, tapi mereka masuk gang. Sama saja," imbuhnya.