Sudah Dikasih Rp 50 Juta, Oknum LSM Masih juga Ancam Pak Kades
Senin, 05 Juni 2017 – 14:44 WIB
Mengingat hanya seorang yang dilaporkan, Hanif menyatakan pihaknya segera memanggil dan melakukan pemeriksaan. Baik kepada pihak terlapor maupun sejumlah saksi yang menguatkan dugaan kasus pemerasan tersebut.
Sekaligus memintai keterangan pihak-pihak yang berkompeten dalam mekanisme pembayaran uang rastra. ‘’Terlapor segera kami panggil sebagai saksi,’’ imbuhnya. (bel/fin)