Sudah Disahkan, Suara Lampung Diprotes Lagi
Senin, 04 Mei 2009 – 16:11 WIB
Endang mengatakan, KPU Pusat perlu meminta kejelasan dari KPUD Lampung terkait persoalan di Lampung Barat. "Kami perlu meluruskan bahwa KPU Provinsi Lampung setelah dicek, disampaikan disiti apa yang menjadi catatan KPU Lampung Barat. Jika yang disampaikan KPU Lampung Barat benar, terjadi kesalahan apakah itu disengaja atau tidak disengaja. Bagaimana solusinya apakah kita akan membatalkan kembali yang sudah kita ketok atau tetap saja ini dibawa ke ranah Mahmakah Konstitusi," cetusnya.
Menurut Endang, KPU Pusat belum bisa mengambil keputusan terkait protes dari Lampung Barat. "Kita belum bisa putuskan itu karena pernyataan Lampung Barat itu hanya ditandatangani oleh ketua KPU Lampung Barat, bukan kelima anggota KPU Lampung Barat. Kami akan minta klarifikasi dulu, kita akan megnundang seluruh KPU Lampung Barat, juga supaya hadir seluruh KPU Provinsi Lampung, baru kemudian langkah selanjutnya kita bawa lagi ke dalam pleno," beber dia.