Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Inkracht, Richard Eliezer Akan Dipenjara di LP Mana?

Jumat, 17 Februari 2023 – 13:35 WIB
Sudah Inkracht, Richard Eliezer Akan Dipenjara di LP Mana? - JPNN.COM
Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Hal ini terkait dengan kewenangan LPSK untuk memberikan perlindungan lebih lanjut kepada Eliezer.

Richard Eliezer Bisa Bebas Bersyarat 5 Bulan Lagi

Diketahui, warga binaan atau narapidana alias napi bisa bebas bersyarat, dengan ketentuan sudah menjalani masa pidana minimal 2/3.

Dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.

Syarat lain, yang bersangkutan dinilai berkelakuan baik selama 9 bulan terakhir dan sudah menjalani program pembinaan dengan baik.

Untuk bisa mendapatkan bebas bersyarat, Eliezer minimal sudah menjalani masa kurungan 12 bulan (2/3 dari 18 bulan).

Karena mantan ajudan Ferdy Sambo itu ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 3 Agustus 2022, maka syarat 2/3 tersebut jatuh pada Juli 2023.

Dengan demikian, Richard Eliezer berpeluang bebas bersyarat 5 bulan lagi. (antara/sam/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Vonis 1,5 tahun untuk Richard Eliezer sudah inkracht van gewijsde. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu akan dipenjara di LP mana?

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close