Sudah Kalah, Gugat Lagi ke MK
Sengketa Pemilukada Aceh Tengah dan Gayo LuesSelasa, 19 Juni 2012 – 06:16 WIB
Gugatan secara resmi didaftarkan ke Bagian Penerimaan Permohonan Gugatan MK oleh Irwan Pohan, yang merupakan pengacara dari Tim Pengacara H Adek Ervin Manurung dkk. Tim ini yang menjadi kuasa hukum dari ketiga pasangan penggugat.
Petugas pada Bagian Penerimaan Permohonan Gugatan MK, Etra, kepada JPNN menjelaskan, Irwan mendaftarkan gugatan pada Senin (18/6) pukul 10.00 Wib. Obyek gugatan adalah Surat Keputusan (SK) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Ateng tentang Rekapitulasi Penghitungan Suara hasil pemilukada Ateng.
JAKARTA - Rupanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, terkait sengketa pemilukada Aceh Tengah (Ateng) yang dibacakan Selasa (12/6) pekan lalu,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
GP Ansor Bakal Polisikan Suswono Gegara Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:03 WIB - Pilkada
Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
Senin, 28 Oktober 2024 – 22:44 WIB - Pilkada
Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!
Senin, 28 Oktober 2024 – 22:15 WIB - Legislatif
Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
Senin, 28 Oktober 2024 – 22:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:20 WIB - Liga Indonesia
Persik Vs Persib 0-2, Pecah Telur! Lihat Klasemen Liga 1
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:15 WIB - Istana
Tak Pakai Anggaran Negara, Pembekalan Menteri di Magelang Gunakan Uang Pribadi Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 – 19:33 WIB - Jatim Terkini
Muncul Dugaan Zarof Ricar & Pimpinan MA Ikut Atur PK Mardani Maming, Begini Kata Pakar
Senin, 28 Oktober 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil dan Rano Karno Debat Sengit, Sindir-sindiran soal Hasil Kerja Nyata
Senin, 28 Oktober 2024 – 18:09 WIB