Sudah Kalah, Gugat Lagi ke MK
Sengketa Pemilukada Aceh Tengah dan Gayo LuesSelasa, 19 Juni 2012 – 06:16 WIB
Akan tetapi dalam petitum permohonan tidak menempatkan hal tersebut sebagai objek pertama.
Dengan pertimbangan demikian, MK tidak menguji lebih lanjut materi gugatan penggugat, yang antara lain menuding telah terjadi politik uang (money politics). Tudingan bahwa terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap pengggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 (Ibnu-Adam), akhirnya mentah. (sam/jpnn)